Kamis, 20 Januari 2011

Pemerintah Harus Amankan Sawah Produktif

SOREANG, (PRLM).- Luas areal persawahan di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, yang beralih fungsi setiap hari mencapai 100 hektare. Untuk itu, pemerintah daerah harus ikut aktif mengamankan areal sawah produktif agar swasembada beras bisa terus dipertahankan.

"Kami merasa prihatin dengan makin maraknya alih fungsi atau konversi lahan pertanian menjadi perumahan atau industri. Di seluruh Indonesia, setiap hari ada 100 hektare lahan pertanian yang beralih fungsi," kata anggota Komisi IV DPR RI, H. Ma’mur Hasanuddin.

Ma’mur mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi misi ketahanan pangan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan pemerintah daerah. "Upaya perlindungan lahan pertanian seperti yang diatur dalam UU No. 41 Tahun 2009 akan sia-sia tanpa peran pemerintah daerah," kata anggota DPR RI asal Kab. Bandung ini.

Menurut dia, DPR RI saat ini merevisi UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan memasukkan komponen peternakan dan perikanan sebagai bagian dari ketahanan pangan. "Bahkan, masih ada kemungkinan, sektor perkebunan dan hortikultura akan dimasukkan juga," katanya.

(lebih lengkap -klik disini-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar