Sabtu, 22 Januari 2011

DAMPAK PERUBAHAN IKLIM TERHADAP SEKTOR PERTANIAN, SERTA STRATEGI ANTISIPASI DAN TEKNOLOGI ADAPTASI

PENDAHULUAN
Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak di daerah katulistiwa termasuk wilayah yang sangat rentan terhadap perubahan iklim. Perubahan pola curah hujan, kenaikan muka air laut, dan suhu udara, serta peningkatan kejadian iklim ekstrim berupa banjir dan kekeringan merupakan beberapa dampak serius perubahan iklim yang dihadapi Indonesia.
Perubahan iklim akan menyebabkan: (a) seluruh wilayah Indonesia mengalami kenaikan suhu udara, dengan laju yang lebih rendah dibanding wilayah subtropis; (b) wilayah selatan Indonesia mengalami penurunan curah hujan, sedangkan wilayah utara akan mengalami peningkatan curah hujan. Perubahan pola hujan tersebut menyebabkan berubahnya awal dan panjang musim hujan. Di wilayah Indonesia bagian selatan, musim hujan yang makin pendek akan menyulitkan upaya meningkatkan indeks pertanaman (IP) apabila tidak tersedia varietas yang berumur lebih pendek dan tanpa rehabilitasi jaringan irigasi. Meningkatnya hujan pada musim hujan menyebabkan tingginya frekuensi kejadian banjir, sedangkan menurunnya hujan pada musim kemarau akanmeningkatkan risiko kekekeringan. Sebaliknya, di wilayah Indonesia bagian utara,meningkatnya hujan pada musim hujan akan meningkatkan peluang indeks penanaman, namun kondisi lahan tidak sebaik di Jawa. Tren perubahan ini tentunya sangat berkaitan dengan sektor pertanian.

(full texk klik disini .pdf)

Kamis, 20 Januari 2011

Pemerintah Harus Amankan Sawah Produktif

SOREANG, (PRLM).- Luas areal persawahan di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, yang beralih fungsi setiap hari mencapai 100 hektare. Untuk itu, pemerintah daerah harus ikut aktif mengamankan areal sawah produktif agar swasembada beras bisa terus dipertahankan.

"Kami merasa prihatin dengan makin maraknya alih fungsi atau konversi lahan pertanian menjadi perumahan atau industri. Di seluruh Indonesia, setiap hari ada 100 hektare lahan pertanian yang beralih fungsi," kata anggota Komisi IV DPR RI, H. Ma’mur Hasanuddin.

Ma’mur mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam memenuhi misi ketahanan pangan tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan pemerintah daerah. "Upaya perlindungan lahan pertanian seperti yang diatur dalam UU No. 41 Tahun 2009 akan sia-sia tanpa peran pemerintah daerah," kata anggota DPR RI asal Kab. Bandung ini.

Menurut dia, DPR RI saat ini merevisi UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan dengan memasukkan komponen peternakan dan perikanan sebagai bagian dari ketahanan pangan. "Bahkan, masih ada kemungkinan, sektor perkebunan dan hortikultura akan dimasukkan juga," katanya.

(lebih lengkap -klik disini-)